• SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN
  • PIMPINAN & STAF BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN MENOLAK SUAP, PUNGLI & GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN
  • Cegah Virus Corona, Jaga Kesehatan dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)

Layanan Karantina Hewan

  1. Tindakan karantina terhadap hewan : Pelayanan tindakan karantina terhadap hewan meliputi hewan yang dimasukan kedalam, dibawa dan atau dikirim dari suatu area lain didalam dan/atau dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia.
  2. Tindakan karantina terhadap produk hewan : Pelayanan tindakan karantina terhadap produk hewan meliputi produk hewan yang dimasukan kedalam, dibawa dan/atau dikirim dari suatu area lain di dalam dan/atau dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia.