SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN
PIMPINAN & STAF BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN MENOLAK SUAP, PUNGLI & GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN
Cegah Virus Corona, Jaga Kesehatan dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)
Karantina Pertanian Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap 10 ekor kerbau yang akan dilalulintaskan menuju Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan melalui tempat pengeluaran Pelabuhan Ferry Batulicin, Kalimantan Selatan.
“Setelah dilakukan pengamatan di Instalasi Karantina Hewan Karantina Pertanian Banjarmasin yang terletak di Batulicin, hewan kerbau tidak menunjukkan adanya gejala penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), serta hama penyakit hewan karantina (HPHK) lainnya,” ungkap Dadang selaku pejabat karantina yang bertugas.
Pejabat karantina juga memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen, meliputi surat rekomendasi pengeluaran dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, surat rekomendasi pemasukan dari Dinas Peternakan daerah tujuan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner dari otoritas veteriner setempat, serta hasil laboratorium dari Balai Veteriner yang menyatakan hewan negatif PMK dan LSD.
“Untuk memastikan identitas kepemilikan kerbau dan status vaksinasinya dapat dilihat melalui penanda yang ada pada telinga kerbau. Setelah dilakukan serangkaian tindakan karantina hewan, kerbau dinyatakan dalam kondisi sehat dan aman untuk dilalulintaskan. Untuk memperkuat biosekuriti, sebelum diberangkatkan dilakukan juga disinfeksi terhadap hewan kerbau dan alat angkut berupa truk," tambah Dadang.
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan ternak yang masuk dan keluar dalam keadaan sehat sehingga dagingnya pun nantinya aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Dalam rangka mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina, khususnya pada hewan ternak, seperti PMK, LSD, dan Brucellosis, kami Karantina Pertanian selalu berupaya memperketat pengawasan dan memastikan pemeriksaan terhadap media pembawa (hewan ternak) sebelum dilalulintaskan,” pungkasnya.