SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN
PIMPINAN & STAF BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN MENOLAK SUAP, PUNGLI & GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN
Cegah Virus Corona, Jaga Kesehatan dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)
Provinsi Kalimantan Selatan masih menjadi pasar yang menjanjikan untuk bisnis sapi potong. Terbukti dalam satu malam saja terjadi pemasukan sapi potong dari dua kabupaten/kota yang berbeda. Pejabat Karantina Pertanian Banjarmasin dengan sigap melakukan tindakan karantina hewan (TKH) untuk menyambut kedatangan hewan sapi tersebut.
“Serangkaian TKH dilakukan untuk memastikan hewan sapi yang masuk ke Kalimantan Selatan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), maupun hama penyakit hewan karantina (HPHK) lainnya,” tambahnya.
Pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan dokumen persyaratan seperti sertifikat kesehatan hewan dari karantina pertanian daerah asal, surat keterangan yang menyatakan bahwa hewan sapi telah dikarantina selama 14 hari di daerah asal dan telah dilakukan vaksinasi PMK.
Selain itu secara teknis pejabat karantina juga melakukan pemeriksaan fisik yang meliputi kesesuaian jenis/jumlah dengan dokumen, pemeriksaan kesehatan untuk melihat ada/tidaknya gejala klinis HPHK, serta disinfeksi alat angkut (kapal dan truk) serta hewan sapi sebagai bentuk penguatan biosekuriti.
Di kesempatan terpisah, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto menyampaikan bahwa walaupun saat ini PMK telah mereda, karantina pertanian tetap melakukan tindakan karantina hewan untuk mencegah PMK atau HPHK lainnya masuk dan tersebar di wilayah Kalimantan Selatan.
“TKH merupakan upaya pengawasan lalu lintas hewan ternak untuk mencegah penyakit hewan masuk ke Kalsel. Seperti kita ketahui bahwa sapi merupakan hewan dengan risiko tinggi penularan penyakit mulut dan kuku, lumpy skin disease, dan antraks,” pungkasnya.