• SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN
  • PIMPINAN & STAF BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN MENOLAK SUAP, PUNGLI & GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN
  • Cegah Virus Corona, Jaga Kesehatan dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)

Pastikan Penuhi Persyaratan Ekspor, Bungkil Kelapa Sawit Diperiksa

Pastikan Penuhi Persyaratan Ekspor, Bungkil Kelapa Sawit Diperiksa
Banjarmasin – Karantina Pertanian Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap komoditas bungkil kelapa sawit atau Palm Kernel Expeller (PKE) di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Sebanyak 620 ton PKE senilai 1,4 miliar rupiah ini nantinya akan diekspor ke Tiongkok.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesesuaian jenis dan jumlah/volume dengan dokumen permohonan, fisik secara visual untuk memastikan komoditas terbebas dari serangga hidup, serta dilakukan juga pengambilan sampel.
“Sampel yang kita ambil ini akan dibawa ke laboratorium karantina untuk diperiksa lebih lanjut. Apabila ditemukan serangga pada sampel, maka akan dilakukan identifikasi jenis serangganya," jelas Subiantoro selaku pejabat karantina yang bertugas
"Komoditas dan alat angkutnya juga harus diberi perlakuan berupa fumigasi. Setelah dipastikan aman dan layak, barulah diterbitkan sertifikat fitosanitari sebagai dokumen persyaratan ekspor," tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto menyampaikan bahwa Karantina Pertanian bertugas untuk melakukan pengawasan dan memastikan komoditas pertanian yang akan diekspor sudah memenuhi persyaratan dari negara tujuan.
SobatQ, PKE merupakan produk akhir atau limbah dari proses pengolahan inti sawit menjadi minyak sawit. Meskpiun demikian, komoditas ini dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku pakan ternak, sehingga banyak diminati oleh berbagai negara.

Informasi Terkait