SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN
PIMPINAN & STAF BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN MENOLAK SUAP, PUNGLI & GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN
Cegah Virus Corona, Jaga Kesehatan dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)
Karantina Pertanian Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap 160 kilogram sarang burung walet (SBW) yang akan dikirim dari Kotabaru, Kalimantan Selatan menuju Surabaya, Jawa Timur menggunakan salah satu jasa ekspedisi.
Dari hasil pemeriksaan, sarang burung walet beserta kemasannya dinyatakan baik dan layak, dokumen juga sudah lengkap, sehingga dapat diterbitkan sertifikat sanitasi produk hewan (KH-12). Segel karantina yang terpasang pada kemasan komoditas menandakan bahwa komoditas telah diperiksa.
"SBW yang akan dilalulintaskan ini masih dalam keadaan belum bersih, artinya masih terdapat bulu dan perlu dilakukan proses pengolahan lebih lanjut agar aman dan siap dikonsumsi," tambah Fauzi.
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto menyampaikan bahwa Kotabaru memiliki potensi dalam budidaya sarang burung walet karena kondisi alamnya yang masih asri.
“SBW mengandung banyak khasiat, tak heran jika komoditas ini bernilai ekonomi tinggi dan dapat dijadikan sebagai sebuah peluang usaha. Karantina pertanian siap memberikan layanan sertifikasi sebagai jaminan bahwa komoditas pertanian sehat, aman, dan layak untuk dilalulintaskan," pungkasnya.