SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN
PIMPINAN & STAF BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN MENOLAK SUAP, PUNGLI & GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN
Cegah Virus Corona, Jaga Kesehatan dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)
Banjarmasin – Laboratorium karantina merupakan salah satu layanan publik yang disediakan oleh Karantina Pertanian Banjarmasin. Untuk menjamin kualitas atau agar kualitas layanan laboratorium mendapatkan pengakuan yang berlaku internasional, salah satunya diperlukan keikutsertaan dalam uji profisiensi.
Uji profisiensi merupakan ajang bergengsi kegiatan unjuk kerja suatu laboratorium pengujian yang dilakukan dengan cara uji banding antar laboratorium dengan menggunakan kriteria penilaian yang telah ditentukan. Kali ini, Karantina Pertanian Banjarmasin mengikuti Program Uji Profisiensi BBUSKP/XIII/2023 untuk komoditi penyakit tanaman, penyakit hewan, dan keamanan pangan.
“Sesuai dengan kebijakan Komite Akreditasi Nasional (KAN), bagi laboratorium yang telah terakreditasi wajib mengikuti program uji profisiensi untuk ruang lingkup pengujian yang sesuai, di mana hasil uji profisiensi dapat digunakan oleh KAN sebagai bahan pertimbangan dalam pemberian sertifikat akreditasi laboratorium ke depannya,” jelas Rima selaku penanggung jawab laboratorium Karantina Pertanian Banjarmasin.
“Untuk penyakit hewan kami melakukan pengujian serentak uji profesiensi deteksi titer antibodi rabies menggunakan metode Elisa Rabies. Dari Elisa Reader akan didapat nilai Optical Dencity untuk menentukan Equivalent Unit nilai titer antibodi rabies protektif/tidak protektif. Selanjutnya laporan hasil uji ini akan dikirim ke Karantina Pertanian Uji Standar selaku penyelenggara uji profisiensi,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto menyampaikan bahwa dengan mengikuti program uji profisiensi, laboratorium akan terjamin mutunya dan dapat mengevaluasi kinerjanya secara berkesinambungan.
“Laboratorium karantina berkomitmen dalam menjaga kualitas, akurasi, dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan hasil pengujian. Data yang dihasilkan harus valid, akurat, dan terpercaya karena nantinya akan digunakan untuk berbagai tujuan, misalnya sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perijinan lalu lintas hewan, tumbuhan, dan produknya, atau penyusunan laporan status penyakit hewan di suatu wilayah,” tutup Nur.