SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN
PIMPINAN & STAF BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN MENOLAK SUAP, PUNGLI & GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN
Cegah Virus Corona, Jaga Kesehatan dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)
Banjarmasin (10/06) – Karantina Pertanian Banjarmasin menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi II DPRD beserta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong. Maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai penyakit hewan ternak.
Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto, menyambut kunjungan anggota dewan dan Kepala Dinas tersebut sekaligus memimpin pertemuan bersama sejumlah Pejabat Karantina.
Isrokal selaku Subkoordinator Karantina Hewan memberikan materi tentang Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 14213 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, yaitu masih terdapat tempat-tempat pemasukan yang belum ditetapkan oleh pemerintah, efektifitas pengawasan hewan ternak & produknya, serta kebutuhan sapi yang masih belum terpenuhi," ungkap Wakil Ketua Komisi II Mursalin.
Nur Hartanto meyakinkan bahwa seluruh hewan ternak yang masuk melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan, dipastikan sehat dan bebas dari PMK. "Selama wabah PMK, Karantina Pertanian Banjarmasin selalu lakukan tindakan karantina untuk memaksimalkan pencegahan masuknya PMK," jelas Nur.
"Seperti tindakan perlakuan desinfeksi terhadap kandang pemilik, hewan ternak, alat angkut truk dan kapalnya serta monitoring langsung ke kandang pemilik bersama dinas terkait," lanjutnya.
Di akhir pertemuan, Wakil Ketua Komisi II DPRD dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong menyampaikan terima kasih kepada pihak Karantina Pertanian Banjarmasin dan akan menindaklanjuti hasil dari kunjungan kerja ini.